Komisi IX Minta Tenaga Pengawas Ditambah
Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati (F-PPP) meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera memenuhi kekurangan tenaga pengawas. Hal tersebut disampaikan Okky menyoroti kasus penyekapan buruh kuali di Sepatan Timur, Tangerang.
“Kemaren ketika rapat dengan Bupati Tangerang, terinformasikan ada 5.346 perusahaan di Tangerang namun tenaga pengawasnya hanya 15 orang. Sementara menurut Menakertrans sendiri idealnya satu pengawas mengawasi lima perusahaan dalam waktu satu bulan, sehingga dalam satu tahun mereka bisa mengawasi 60 kali perusahaan,” papar Okky saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5)
Jika kita lihat, di Tangerang dengan 5.346 perusahaan dan 15 tenaga pengawas, artinya satu bulan tenaga pengawas akan mengawasi 75 perusahaan, dan untuk satu tahun mereka akan mengawasi 900 perusahaan. Artinya di Tangerang jika ada 5.346 perusahaan, baru akan selesai diawasi dalam waktu 5 tahun 9 bulan.
“Ini menurut hemat saya sesuatu yang sangat krusial sekali bahwa tenaga pengawas itu harus segera dipenuhi,” tegasnya.
Menurut Okky, hal-hal yang merugikan para buruh itu selamanya akan terjadi jika tiga hal ini pemerintah tidak bisa menyelesaikannya dengan baik. Pertama, menyediakan lapangan pekerjaan yang formal, kedua tenaga pengawas yang cukup, dan ketiga selama masih ada kongkalikong antara tenaga pengawas dengan pengusaha maka masalah-masalah yang menindas para pekerja itu pasti akan terus terjadi.
Okky juga mempertanyakan seberapa jauh pelatihan K3 atau sosialisasi K3 dilakukan pada industri kecil dan menengah dan bagaimana Disnaker memiliki pemahaman dalam mengadakan pelatihan-pelatihan mengenai K3. Karena menurut Okky, perusahaan kuali di Tangerang ini yang sudah barang tentu memiliki limbah metal dan perusahaannya bisa dikategorikan industri kecil atau menengah. (sc)/foto:iwan armanias/parle.